MAKALAH PRODUK DOMESTIK BRUTO (PDB)

Definisi PDB(Produk Domestik Bruto)

PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB Nominal (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
(Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)

Analisa Mekanisme (kinerja) Ekonomi Nasional berdasar PDB melalui 3 pendekatan,yaitu :
1. Pendekatan Produksi
2. Pendekatan Pengeluaran/Pembelanjaan
3. Pendekatan Pendapatan

1.Pendekatan Produksi

Pendekatan produksi diperoleh dengan cara menjumlahkan nilai tambah (value added) dari semua sektor produksi. Lalu, besarnya nilai produksi diperoleh dari mana ?

Besarnya nilai produksi (angka-angka PDB) diperoleh dari :
nilai tambah (value added) dari berbagai jenis barang & jasa ! yaitu sesuai dengan ISIC (International Standard Industrial Classification)
sektor industri dapat diklasifikasikan menjadi 11 sektor industri, yg biasanya terbagi mjd 3 kelompok besar :
1.Sektor Primer
2.Sektor Sekunder
3.Sektor Tersier
Besarnya ‘value added’ tiap sektor, yi : VAs = OPs - IPs
Sedangkan nilai PDB-nya diperoleh dengan : PDB = VAsp + VAss + VAst

2.Pendekatan Pengeluaran/Pembelanjaan

Perhitungan dilakukan dengan cara menjumlahkan permintaan akhir dari unit/komponen2 ekonomi, yaitu:
Konsumsi Rumah Tangga (RT)=C
Perusahaan, berupa investasi/pembentukan modal bruto =I
Pengeluaran Pemerintah (konsumsi/belanja pemerintah) =G
Expor – Impor =( X – M )
Dalam Keseimbangan Perekonomian Nasional, sering di formulasikan dalam persamaan sbb:
PDB = C + I + G + ( X – M)

3.Pendekatan Pendapatan

diperoleh dengan cara menghitung jumlah balas jasa bruto (blm dipotong pajak) / hasil dari faktor produksi yang digunakan
PDB = sewa + upah + bunga + laba

Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.

Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar