MAKALAH SISTEM EKONOMI ISLAM/SYARIAH

04.09 by bayutube86 · 20 comments

Sistem Ekonomi Islam atau syariah sekarang ini sedang banyak diperbincangkan di Indonesia. Banyak kalangan masyarakat yang mendesak agar Pemerintah Indonesia segera mengimplementasikan sistem Ekonomi Islam dalam sistem Perekonomian Indonesia seiring dengan hancurnya sistem Ekonomi Kapitalisme.Makalah ini akan membahas tentang apa sistem ekonomi Islam/syariah itu.

Definisi Ekonomi Islam/Syariah menurut beberapa Ekonom Islam
  • Muhammad Abdul Mannan
"Ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam".
  • M.M Metwally
"Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari per4ilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti Al Quran,Hadits Nabi,Ijma dan Qiyas".
  • Hasanuzzaman
"Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh sumber daya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah dan masyarakat".

Sejarah tentang Sistem Ekonomi Islam/Syariah

Dengan hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya.

Dengan kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini. Ketidakberhasilan secara penuh dari sistem-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing sistem ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing sistem ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya.

Karena kelemahannya atau kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab. Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam termasuk di Indonesia.

Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.

Tiga Prinsip Dasar Yang Menyangkut sistem ekonomi Syariah menurut Islam
  1. Tawhid, Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT.
  2. Khilafah, mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.
  3. ‘Adalah, merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (need
    fullfillment), menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).

Empat Ciri/Sifat Sistem Islam
  1. Kesatuan (unity)
  2. Keseimbangan (equilibrium)
  3. Kebebasan (free will)
  4. Tanggungjawab (responsibility)


comments

20 Responses to "MAKALAH SISTEM EKONOMI ISLAM/SYARIAH"
Cak Yan mengatakan...
1 Januari 2012 pukul 12.19

sistem yang dulunya di gadang2 oleh barat sebagai satu2nya solusi sekarang terbukti dengan kebobrokanya... ekonomi islam telah memberikan jembatan yang menghubungkan antar strata kehidupan dan mengangkat harkat dan martabat semua orang...


Om Vai mengatakan...
13 Januari 2012 pukul 22.19

S77777...bangeeettss.


Anonim mengatakan...
11 Februari 2012 pukul 02.30

ya ALLAH kapan khilafah tegak?
kami merindukan tegaknya negara islam


Edhy Haz mengatakan...
13 Maret 2012 pukul 19.47

seandainya negara Indonesia ini -mayoritas muslim- menggunakan sistem Islam, saya optimis utang dalam dan luar negeri segera akan lunas, dan kesejahteraan akan dirasakan oleh semua kalangan ...


Anonim mengatakan...
11 Juli 2012 pukul 23.50

sistem ekonomi syariah saat ini masih dalam proses meniru sistem kapitalis, seperti kpr maka di buat kpr syariah, kredit maka dibuat kredit syariah.
kapan kiranya ekonomi berdiri di kaki sendiri


info pengobatan tradisional mengatakan...
6 Oktober 2012 pukul 19.49

makasih gan, izin copas yach


Anonim mengatakan...
21 Oktober 2012 pukul 01.14

intinya semua orng sudah terperangkap dengan nikmat dunia sampai ekonomi islam hanyalah merupakan sebuah nama tp jarang terimplementasikan. . hanya sebuah simbolik meskipun ada dari beberpa yang mengimplementasikannya. Tobat tobat...!


ahmad mengatakan...
5 November 2012 pukul 16.40

sbntar lg tegak khilafah gan, menurut fase nya, tunggu wktu aj ,,


syarief mengatakan...
11 Desember 2012 pukul 15.00

kapan ya negeri kita terbebas dari jajahan korupsi dan angkara murka.???


jelly gamat mengatakan...
19 April 2013 pukul 20.00

"
thanks for the article,,, cool .... hopefully I'll be able to visit her again to the web,,,,,
"


Gamat gold g Murah mengatakan...
19 April 2013 pukul 20.28

thnks Gan atas infonya..... keren


Gamat gold g Murah mengatakan...
21 April 2013 pukul 22.59

Thnks gan atas infonya ,,,,,,,,, smoga lebih pariatif lagi isinya


Obat Kencing Manis mengatakan...
23 April 2013 pukul 00.33

web set yang menyenangkan ,,,, semoga hari mu indah gan


Obat Diabetes Tradisional mengatakan...
29 April 2013 pukul 00.35

ijin nyimak gan ,,,,, thnks infonya


xamthone plus mengatakan...
1 Mei 2013 pukul 23.02

met kerja gan ,,,,, kasih imfluens yang baik buat gan gan yang lain ya


Unknown mengatakan...
5 Januari 2014 pukul 04.29

Keren sob

www.kiostiket.com


MTSBahrulUlum.blogspot.com mengatakan...
6 Juni 2014 pukul 19.46

adakah negara yang enerapkan sistem ekonomi syariah sepenuhnya?


Bayu mengatakan...
16 Agustus 2016 pukul 22.05

Ya, ekonomi islam memang masih baru di Indonesua keberadaan jurnal ekonomi islam jga masih terbatas sehingga keilmuannya masih diragukan,. namun demikian, yakinlah ekonomi islam bisa menjadi solusi terbaik..


Bayu mengatakan...
16 Agustus 2016 pukul 22.06

Ya, ekonomi islam memang masih baru di Indonesua keberadaan jurnal ekonomi islam jga masih terbatas sehingga keilmuannya masih diragukan,. namun demikian, yakinlah ekonomi islam bisa menjadi solusi terbaik..


Unknown mengatakan...
27 Desember 2016 pukul 04.09

Bagus untuk dijadikan referensi

selanjutnya kunjungi web :

ps-ekosyariah.gunadarma.ac.id


Posting Komentar